Archive for Juli 2010

Kewajiban Pendaftaran Orang Asing

1.     Ketentuan Umuma.     Pendaftaran orang asing adalah kegiatan mengenai pencatatan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. b.    Pendaftaran.
Kamis, 22 Juli 2010
Posted by Khoirul Fajri

Penggantian Dokumen Imigrasi

A. IZIN SINGGAH ATAU KUNJUNGAN 1. Ketentuan a. Setiap orang asing yang kehilangan dokumen Imigrasi berupa Izin Singgah atau Izin Kunjungan, wajib segera melaporkan perihal kehilangannya ke Kantor Polisi yang terdekat, untuk memperoleh surat keterangan.

Alih Sponsor Dan Alih Jabatan

A.    ALIH SPONSOR1.     Ketentuan a.     Alih Sponsor adalah perubahan atau pergantian penanggung jawab atau penjamin yang bertanggang jawab terhadap keberadaan.

Alih Status Izin Keimigrasian

Alih Status Izin Keimigrasian adalah perubahan status Izin Kunjungan menjadi Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Terbatas menjadi Izin Tinggal Tetap. A. IZIN KUNJUNGAN MENJADI IZIN TINGGAL TERBATAS 1. Ketentuan Alih Status a. Izin Kunjungan yang.

Perpanjangan Izin Keimigrasian

A.    IZIN KUNJUNGAN 1.     Ketentuan Perpanjangan a.     Perpanjangan Izin Kunjungan diberikan oleh Kepala Kantor Imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

- Copyright © 2025 Kumpulan Diktat Perkuliahan dan Sekolahan -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -